RADIKALISME BERJUBAH AGAMA BUKAN OMONG KOSONG!

Sejarah radikalisme di Indonesia bukanlah serangkaian peristiwa yang terpisah, melainkan sebuah garis lurus transformasi ideologi yang bermula dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di awal kemerdekaan. Kelompok ini meletakkan fondasi klandestin setelah merasa tidak puas terhadap konsensus Pancasila, dengan mencoba memaksakan tatanan teokratis melalui kekuatan senjata.

Ketika otoritas negara melakukan penekanan formal terhadap DI/TII, gerakan ini tidak mati, melainkan bertransformasi menjadi sel-sel bawah tanah yang lebih sistematis pada era Orde Baru. Melalui jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan berbagai faksi Negara Islam Indonesia (NII), mereka mundur ke ruang-ruang privat dan pendidikan informal untuk menjaga nyala api ideologi mereka. Organisasi mulai dibangun dengan manajemen rapi dan pendanaan mandiri.

Eskalasi radikalisme ini mencapai titik nadir pada tragedi Bom Bali. Peristiwa ini membuktikan efektivitas jaringan klandestin JI yang telah matang secara taktis, menunjukkan bahwa radikalisme domestik telah menyatu dengan jejaring terorisme internasional. Bom Bali menjadi bukti nyata bagaimana ideologi radikal dapat berujung pada kehancuran martabat manusia.

Memasuki era Reformasi, kelompok seperti HTI, FPI, dan JAD muncul dengan berbagai metode, mulai dari perombakan tatanan nilai hingga serangan fisik. Namun, adaptasi mereka kini berkembang lebih jauh melalui strategi kewilayahan. Mereka melakukan pembangunan rumah-rumah ibadah secara unprosedural dengan mengabaikan izin resmi atau memanipulasi persetujuan lingkungan sebagai upaya sistematis untuk memperluas wilayah dakwah.

Tempat - tempat ini kemudian dijadikan basis untuk mendatangkan pengkhotbah atau pendakwah radikal yang menyebarkan narasi eksklusivisme dan kebencian. Secara logis, rumah ibadah yang dibangun tanpa prosedur benar bukan lagi berfungsi sebagai pusat spiritualitas yang murni, melainkan menjadi pos terdepan (outpost) untuk indoktrinasi ideologi yang merongrong kedaulatan hukum. Maka, sangat mungkin sebagian pelaku intoleran tidak sadar bahwa mereka adalah bagian dari jaringan radikalisme yang senyap namun sistematis dan strategis.  

Pada masa sekarang, kelompok-kelompok ini mencapai tahap adaptasi tertinggi melalui "gerakan senyap". Mereka melakukan infiltrasi ke dalam struktur sosial, lembaga formal, dan birokrasi tanpa harus menunjukkan identitas kelompoknya secara eksplisit. Strategi mereka bergeser menjadi perang opini melalui narasi-narasi yang manipulatif seperti penghasutan secara licik, playing victim, dan upaya delegitimasi otoritas melalui penyebaran disinformasi yang sistematis.

Ancaman radikalisme “Berjubah Agama” adalah bukan pepesan kosong dan framing semata, tapi menjadi bagian dari sejarah kelam bangsa ini yang sudah memakan banyak korban. Intoleransi demi intoleransi bahkan sangat marak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat. Perilaku intoleransi ini adalah bentuk suksesnya penyebaran virus radikal melalui dakwah – dakwah intoleran yang dilakukan secara masif melalui rumah ibadah.

Upaya penanggulangan bahaya radikalisme ini memang perlu dilakukan secara bijaksana dan hati-hati. Satu sisi pemberantasannya harus dengan tegas, namun di sisi lain dapat rentan dianggap mendeskreditkan umat agama tertentu.  Pelaku intoleran atau radikalis yang secara nyata melakukan pelarangan ibadah dan menutup tempat ibadah dapat diidentifikasi dan ditindak tegas, namun usaha untuk membatasi pergerakan para radikalis melalui rumah ibadah pun menjadi rentan dituduh sebagai pelaku intoleran. Di sini dituntut kerja sama solid dari pemerintah dan Masyarakat. Jika pemerintah “masuk angin”, maka hal ini akan makin memuluskan tujuan – tujuan para radikalis berjubah agama. Sebaliknya kalau Masyarakat juga acuh tak acuh, maka memudahkan pelaku radikal untuk mempercepat rencana- rencana radikal mereka.

Namun penting dipisahkan antara kelompok radikal berjubah agama dan dan agama itu sendiri. Yang kita lawan adalah radikalisme berjubah agama, bukan agama tertentu. Perlawanan ini bukan bertujuan menolak agama tertentu atau bahkan dalam rangka balas membalas, tapi justru untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan undang – undangan dan aturan - aturan yang ada.

Saya sebagai orang NTT yang sudah sejak lama bergelut dalan isu ini menduga kuat bahwa NTT telah menjadi target utama para radikalis berjubah agama ini sejak lama. Catatan sejarah perlawanan beberapa kelompok masyarakat melawan kaum radikalis di NTT sejak 2013 cukup memberi indikasi yang kuat mereka sudah eksis di NTT dan bahkan sudah ada cukup lama sebelum tahun 2013. Jika bukan kita yang menjaga, lalu siapa lagi? Masa depan tidak akan dapat diulang dua kali hanya karena kita terlambat sadar. Sadarlah… sadarlah… sebelum terlambat.


#SapotongLalepakBaomong  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TANGGAPAN UNTUK PDT. RONALD HINAWENI YANG MEMBELA PATRIS ALLEGRO

Debat "IVAN BARTELS vs SUSTER IDA FREDERIK KUIL" (Tentang Dogma Immaculata Conceptio)

Melatih AI membahas topik: MARIA IMMACULATA VS PAULUS