RADIKALISME BERJUBAH AGAMA BUKAN OMONG KOSONG!
Sejarah radikalisme di Indonesia
bukanlah serangkaian peristiwa yang terpisah, melainkan sebuah garis lurus
transformasi ideologi yang bermula dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia
(DI/TII) di awal kemerdekaan. Kelompok ini meletakkan fondasi klandestin
setelah merasa tidak puas terhadap konsensus Pancasila, dengan mencoba
memaksakan tatanan teokratis melalui kekuatan senjata.
Ketika otoritas negara melakukan
penekanan formal terhadap DI/TII, gerakan ini tidak mati, melainkan
bertransformasi menjadi sel-sel bawah tanah yang lebih sistematis pada era Orde
Baru. Melalui jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan berbagai faksi Negara Islam
Indonesia (NII), mereka mundur ke ruang-ruang privat dan pendidikan informal
untuk menjaga nyala api ideologi mereka. Organisasi mulai dibangun dengan
manajemen rapi dan pendanaan mandiri.
Eskalasi radikalisme ini mencapai
titik nadir pada tragedi Bom Bali. Peristiwa ini membuktikan efektivitas
jaringan klandestin JI yang telah matang secara taktis, menunjukkan bahwa
radikalisme domestik telah menyatu dengan jejaring terorisme internasional. Bom
Bali menjadi bukti nyata bagaimana ideologi radikal dapat berujung pada
kehancuran martabat manusia.
Memasuki era Reformasi, kelompok
seperti HTI, FPI, dan JAD muncul dengan berbagai metode, mulai dari perombakan
tatanan nilai hingga serangan fisik. Namun, adaptasi mereka kini berkembang
lebih jauh melalui strategi kewilayahan. Mereka melakukan pembangunan
rumah-rumah ibadah secara unprosedural dengan mengabaikan izin resmi atau
memanipulasi persetujuan lingkungan sebagai upaya sistematis untuk memperluas
wilayah dakwah.
Tempat - tempat ini kemudian
dijadikan basis untuk mendatangkan pengkhotbah atau pendakwah radikal yang
menyebarkan narasi eksklusivisme dan kebencian. Secara logis, rumah ibadah yang
dibangun tanpa prosedur benar bukan lagi berfungsi sebagai pusat spiritualitas
yang murni, melainkan menjadi pos terdepan (outpost) untuk indoktrinasi
ideologi yang merongrong kedaulatan hukum. Maka, sangat mungkin sebagian pelaku
intoleran tidak sadar bahwa mereka adalah bagian dari jaringan radikalisme yang
senyap namun sistematis dan strategis.
Pada masa sekarang,
kelompok-kelompok ini mencapai tahap adaptasi tertinggi melalui "gerakan
senyap". Mereka melakukan infiltrasi ke dalam struktur sosial, lembaga
formal, dan birokrasi tanpa harus menunjukkan identitas kelompoknya secara
eksplisit. Strategi mereka bergeser menjadi perang opini melalui narasi-narasi
yang manipulatif seperti penghasutan secara licik, playing victim, dan
upaya delegitimasi otoritas melalui penyebaran disinformasi yang sistematis.
Ancaman radikalisme “Berjubah
Agama” adalah bukan pepesan kosong dan framing semata, tapi menjadi bagian dari
sejarah kelam bangsa ini yang sudah memakan banyak korban. Intoleransi demi
intoleransi bahkan sangat marak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat.
Perilaku intoleransi ini adalah bentuk suksesnya penyebaran virus radikal
melalui dakwah – dakwah intoleran yang dilakukan secara masif melalui rumah
ibadah.
Upaya penanggulangan bahaya radikalisme
ini memang perlu dilakukan secara bijaksana dan hati-hati. Satu sisi pemberantasannya
harus dengan tegas, namun di sisi lain dapat rentan dianggap mendeskreditkan
umat agama tertentu. Pelaku intoleran
atau radikalis yang secara nyata melakukan pelarangan ibadah dan menutup tempat
ibadah dapat diidentifikasi dan ditindak tegas, namun usaha untuk membatasi
pergerakan para radikalis melalui rumah ibadah pun menjadi rentan dituduh
sebagai pelaku intoleran. Di sini dituntut kerja sama solid dari pemerintah dan
Masyarakat. Jika pemerintah “masuk angin”, maka hal ini akan makin memuluskan
tujuan – tujuan para radikalis berjubah agama. Sebaliknya kalau Masyarakat juga
acuh tak acuh, maka memudahkan pelaku radikal untuk mempercepat rencana-
rencana radikal mereka.
Namun penting dipisahkan antara
kelompok radikal berjubah agama dan dan agama itu sendiri. Yang kita lawan
adalah radikalisme berjubah agama, bukan agama tertentu. Perlawanan ini bukan
bertujuan menolak agama tertentu atau bahkan dalam rangka balas membalas, tapi
justru untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pemeluk agama dalam
menjalankan ibadahnya sesuai dengan undang – undangan dan aturan - aturan yang
ada.
Saya sebagai orang NTT yang sudah sejak lama bergelut dalan isu ini menduga kuat bahwa NTT telah menjadi target utama para radikalis berjubah agama ini sejak lama. Catatan sejarah perlawanan beberapa kelompok masyarakat melawan kaum radikalis di NTT sejak 2013 cukup memberi indikasi yang kuat mereka sudah eksis di NTT dan bahkan sudah ada cukup lama sebelum tahun 2013. Jika bukan kita yang menjaga, lalu siapa lagi? Masa depan tidak akan dapat diulang dua kali hanya karena kita terlambat sadar. Sadarlah… sadarlah… sebelum terlambat.
#SapotongLalepakBaomong

Komentar
Posting Komentar