EDUKASI TERKAIT PERDEBATAN TEOLOGI SEPUTARAN BENCANA ALAM
Beta coba berikan beberapa insight terkait perdebatan beberapa pihak yang merespon hal-hal terkait bencana. Semoga ini menjadi edukasi yang berarti bagi pihak-pihak yang berdebat maupun yang mengikutinya.
- “Semua jembatan adalah jalan, tetapi tidak semua jalan adalah jembatan.” Demikian pula, sebagian bencana dapat merupakan hukuman Tuhan, tetapi tidak setiap bencana dapat dipastikan sebagai hukuman Tuhan. Karena itu, ketika terjadi bencana pada masa kini, kita mungkin saja menduga bahwa bencana tersebut berkaitan dengan hukuman atau penghakiman Allah, tetapi kita tidak memiliki dasar untuk memastikannya sebagai hukuman Tuhan, kecuali Allah sendiri menyatakannya. Berbeda dengan peristiwa-peristiwa yang dicatat secara jelas dalam Alkitab seperti tulah-tulah di Mesir, kehancuran Sodom dan Gomora, dan peristiwa lainnya yang memang secara eksplisit dinyatakan sebagai tindakan penghukuman Allah. Jadi, kita tidak boleh menganggap setiap bencana sebagai hukuman Tuhan, tetapi juga tidak dapat menutup kemungkinan bahwa dalam kedaulatan-Nya, suatu bencana dapat menjadi bagian dari penghukuman Allah.
- Ada anggapan bahwa Allah tidak pernah memberikan hukuman melalui bencana atau malapetaka, dan salah satu argumen yang sering digunakan adalah kisah teman-teman Ayub yang menyimpulkan bahwa penderitaan Ayub merupakan hukuman Allah. Namun, menjadikan kisah tersebut sebagai dasar untuk mengatakan bahwa Allah tidak pernah menghukum melalui malapetaka justru kurang tepat. Kesalahan teman-teman Ayub bukan terletak pada keyakinan bahwa Allah dapat menghukum melalui penderitaan, melainkan pada kecerobohan mereka dalam menerapkan keyakinan tersebut kepada kasus Ayub: mereka menganggap bahwa karena Ayub menderita, maka pasti ia sedang dihukum Allah karena dosa tertentu. Padahal, dari keseluruhan kitab Ayub kita mengetahui bahwa kesimpulan tersebut keliru. Jadi, kisah Ayub tidak sedang mengajarkan bahwa Allah tidak pernah menghukum melalui malapetaka, tetapi memperingatkan kita agar tidak gegabah mengklaim mengetahui bahwa suatu bencana tertentu pasti merupakan hukuman Allah. Dengan demikian, mengakui bahwa Allah dapat menggunakan bencana sebagai bentuk penghakiman tidak berarti kita boleh menunjuk setiap bencana yang terjadi dan berkata, “Ini pasti hukuman Tuhan.” Di situlah letak perbedaan antara mengakui kemungkinan teologis dan mengklaim mengetahui maksud Allah dalam suatu peristiwa tertentu. Jadi kita tidak bisa bersikap "Cerry Picking" dalam menggunakan data-data Alkitab tanpa melihat fakta/data lain dalam Alkitab.
- Ketika sedang membahas bencana, sering muncul anggapan bahwa bencana yang dapat dijelaskan secara ilmiah berarti bencana itu bukan karena Tuhan, seolah-olah sesuatu yang terjadi melalui proses alamiah pasti tidak mungkin berada dalam kedaulatan Tuhan. Di sinilah letak kekeliruannya: penjelasan alamiah dan kedaulatan Tuhan tidak harus dipertentangkan. Ilmu pengetahuan dapat menjelaskan bagaimana suatu bencana terjadi melalui mekanisme alamiah, tetapi hal itu tidak otomatis membuktikan bahwa bencana tersebut berada di luar kedaulatan Tuhan. Dengan kata lain, “alamiah” menjelaskan prosesnya, sedangkan iman berbicara tentang kedaulatan Tuhan atas proses tersebut.
- Terkait “apakah suatu peristiwa dapat menjadi sarana pemulihan Allah atau hukuman Allah?”, seolah-olah kedua kategori itu harus saling meniadakan. Yang perlu dibedakan adalah konteks dan tujuan tindakan Allah. Misalnya, tulah-tulah di Mesir pada zaman Musa jelas merupakan bentuk penghakiman atau hukuman Allah atas Mesir dan Firaun (bdk. Kel. 7–12), tetapi pada saat yang sama peristiwa yang sama menjadi sarana pembebasan dan pemulihan bagi Israel. Jadi, satu tindakan Allah dapat memiliki dimensi hukuman terhadap pihak tertentu sekaligus dimensi penyelamatan bagi pihak yang lain. Demikian pula kehancuran Sodom dan Gomora secara naratif jelas diposisikan sebagai tindakan penghakiman Allah atas kejahatan mereka (Kej. 18–19), meskipun dari perspektif yang berbeda tindakan itu juga dapat dipahami sebagai bagian dari karya Allah untuk menyelamatkan Lot. Karena itu, mengatakan bahwa suatu bencana atau tindakan ilahi “menjadi sarana pemulihan” tidak dengan sendirinya membatalkan kategorinya sebagai “hukuman.” Keduanya berbicara tentang aspek yang berbeda dari tindakan Allah dalam konteks yang berbeda. Yang perlu dihindari justru adalah menyamakan semua bencana masa kini dengan pola penghakiman seperti dalam kisah-kisah tersebut, karena dalam kasus-kasus Alkitab itu kita memiliki kesaksian wahyu yang jelas mengenai maksud Allah, sedangkan terhadap bencana masa kini kita tidak memiliki kepastian yang sama.
- Mengutip Lukas 13:1–5 dan Yohanes 9:1–3 tidak membuktikan bahwa penderitaan tidak pernah merupakan hukuman Allah. Ini adalah kesalahan eksegesis terhadap kedua ayat ini. Justru di sini terjadi generalisasi yang terlalu jauh dari teks. Dalam Lukas 13, Yesus memang menolak kesimpulan bahwa korban pembantaian Galilea atau korban menara Siloam adalah lebih berdosa daripada orang lain, tetapi Ia tidak mengatakan bahwa semua penderitaan pasti bukan hukuman Allah; malah Ia segera berkata, “jikalau kamu tidak bertobat, kamu semua akan binasa atas cara demikian.” Artinya, Yesus menolak klaim mengetahui dosa spesifik korban sebagai penyebab spesifik penderitaan, bukan menolak realitas penghakiman ilahi secara umum. Demikian juga Yohanes 9:3 menyangkal bahwa kebutaan orang tersebut disebabkan dosa pribadi dia atau orang tuanya, tetapi tidak mengajarkan bahwa penderitaan tidak pernah mempunyai dimensi penghakiman ilahi. Jadi mengubah proposisi yang terbatas "tidak boleh mengidentifikasi penderitaan tertentu dengan dosa tertentu tanpa wahyu khusus” menjadi proposisi universal “bencana bukan hukuman Allah.” Itu tidak valid secara logis.
Thx

Komentar
Posting Komentar